Pengertian dan Isi dari Traktat London dan juga traktat Sumatera serta penjelasannya
//* Isi dari Traktat London dan
juga traktat Sumatera *\\ . kali ini aksell akan membagikan ilmu lagi kepada sobat
A’ks , judul ilmu yang akan aksell bagikan adalah “ Isi
dari Traktat London dan juga traktat Sumatera “ . okee langsung saja sobat baca ilmunya di
bawah ini :
A. Traktat London
a. Pada tanggal 17 Maret 1824, di London, Antara Kerajaan Britania
Raya dan Kerajaan Belanda mentandatangani Perjanjian Britania-Belanda 1824,
dikenal dengan Perjanjian London atau Traktat London.
b. Perjanjian ini ditujukan untuk mengatasi konflik yang bermunculan
akibat pemberlakuan Perjanjian Britania-Belanda 1814.
c. Belanda diwakili oleh Hendrik Fagel dan Anton Reinhard Falck,
sedangkan Britania diwakili oleh George Canning dan Charles Watkins Williams
Wynn.
Isi Traktat London
Perjanjian ini menjelaskan, bahwa kedua negara diijinkan untuk tukar menukar wilayah pada British India, Ceylon (Sri Langka) dan Indonesia, berdasarkan kepada negara yang paling diinginkan, dengan pertimbangan masing-masing negara harus mematuhi peraturan yang ditetapkan secara lokal. antara lain :
1.
Pembatasan jumlah bayaran yang
boleh dikenakan pada barang dan kapal dari negara lain.
2.
Tidak membuat perjanjian dengan
negara bagian Timur yang tidak mengikutsertakan /membatasi perjanjian dagang
dengan negara lain.
3.
Tidak menggunakan kekuatan
militer dan sipil untuk menghambat perjanjian dagang.
4.
Melawan pembajakan dan tidak
menyediakan tempat sembunyi atau perlindungan bagi pembajak atau mengijinkan
penjualan dari barang-barang bajakan.
5.
Pejabat lokal masing-masing
tidak dapat membuka kantor perwakilan baru di pulau-pulau Hindia Timur tanpa
seijin dari pemerintah masing-masing di Eropa.
Pertimbangan-pertimbangan dalam
perjanjian ini, mengikut sertakan :
1.
Belanda menyerahkan semua dari
perusahaan/bangunan yang telah didirikan pada wilayah India dan hak yang
berkaitan dengan mereka.
2.
Belanda menyerahkan kota dan
benteng dari Malaka dan setuju untuk tidak membuka kantor perwakilan di
semenanjung Melayu atau membuat perjanjian dengan penguasanya.
3.
Belanda menarik mundur
oposisinya dari pendudukan pulau Singapura oleh Britania.
4.
Britania meminta untuk
diberikan akses perdagangan dengan kepulauan Maluku, terutama dengan Ambon,
Banda dan Ternate.
5.
Britania menyerahkan pabriknya
di Bengkulu (Fort Marlborough) dan seluruh kepemilikannya pada pulau Sumatra
kepada Belanda dan tidak akan mendirikan kantor perwakilan di pulau Sumat atau
membuat perjanjian dengan penguasanya.
6.
Britania menarik mundur
oposisinya dari pendudukan pulau Billiton oleh Belanda.
7.
Britania setuju untuk tidak
mendirikan kantor perwakilan pada kepulauan Karimun atau pada pulau-pulau
Batam, Bintan, Lingin, atau pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan dari
selat Singapura ataumembuat perjanjian dengan penguasa-penguasa daerah.
Semua
surat terima dari kepemilikan dan bangunan yang didirikan terjadi pada tanggal
1 Maret 1825.
Termasuk
penyerahan Jawa kembali kepada Belanda, seperti yang dijelaskan pada Convention
on Java tanggal 24 Juni 1817. Hal ini diluar dari jumlah yang harus dibayarkan
oleh Belanda sebesar 100.000 pounds sterling sebelum akhir tahun 1825. Perjanjian disahkan pada tanggal 30 April 1824
oleh Britania dan tanggal 2 Juni 1824 oleh pihak Belanda.
B. Traktat Sumatera
Untuk melicinkan niatnya menguasai Aceh, Kerajaan Belanda mengajak
Kerajaan Inggris untuk menanda tangani suatu perjanjian dengan Inggris (Traktat
Sumatera)
Isi Traktat Sumatera :
Bekas jajahan Belanda di Afrika (Gold Coast -sekarang Ghana) diserahkan kepada Inggris dan jajahan Inggris di Sumatera (yaitu Bengkulu) diserahkan kepada Belanda. Untuk menguasai seluruh Sumatera jika perlu Belanda akan memerangi Aceh. Perjanjian ini ditanda tangani tahun 1871.
Okkeeeh, sekiaan pertemuaan hari ini, semoga bermanfaat bagi
sobaat A’ks.. jangan lupa beri komentar ya…
makasih..
BalasHapusiya terimah kasih kembali ...
BalasHapus